Minggu, 27 Oktober 2013

Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian

3 . Evaluasi Alternatif Sebelum Pembelian
Evaluasi alternatif merupakan suatu proses dimana suatu alternatif pilihan dievaluasi dan dipilih oleh konsumen. Pada tahap evaluasi konsumen harus:
1). Menentukan kriteria yang akan digunakan untuk menilai alternatif,
2). Memutuskan alternatif mana yang akan dipertimbangkan,
3). Menilai kinerja dan alternatif yang dipertimbangkan dan
4). Memilih dan menerapkan kaidah keputusan untuk membuat pilihan akhir.
Philip kotler mengemukakan, “Konsumen mempelajari merek-merek yang tersedia dan ciri-cirinya. Informasi ini digunakan untuk mengevaluasi semua alternatif yang ada dalam menentukan keputusan pembeliannya”(1998:170).
Menurut Sutisna, “Setidak-tidaknya ada dua kriteria evaluasi alternatif. Pertama adalah manfaat yang diperoleh dengan membeli produk. Kedua, kepuasan yang diharapkan”(2001:22).
Berdasarkan pendapat-pendapat tersebut, ketika berbagai alternatif telah diperoleh, konsumen melakukan evaluasi alternatif. Evaluasi altenatif tersebut, dalam keberadaanya ditentukan oleh keterlibatan konsumen dengan produk yang akan dibelinya.
Alternatif membeli atau tidak membeli produk (merk) tertentu, dipengaruhi oleh pertimbangan atribut produk. Yaitu meliputi: manfaat, kepentingan, image, dan fungsi yang diharapkan. Pertimbangan tersebut seringkali diperbandingan antara manfaat yang akan diperoleh dengan biaya yang akan dikeluarkan untuk memperoleh atau setelah membeli barang tersebut. Mempertimbangkan untuk membeli mobil kedua adalah pilihan antara keleluasaan pemakaian dan tambahan investasi maupun biaya perawatan.
Kriteria yang digunakan konsumen selama pengambilan keputusan akan tergantung pada beberapa faktor, diantaranya:
1) Pengaruh situasi,
2) Kesamaan alternatif-alternatif pilihan,
3) Motivasi,
4) Keterlibatan,
5) Pengetahuan

Proses Pengambilan Keputusan Konsumen

2. Proses Pengambilan Keputusan Konsumen
Menurut Kotler dan Keller (2007 : 213) yang dialih bahasakan Benyamin Molan memberikan pengertian mengenai perilaku konsumen sebagai berikut: “Perilaku konsumen merupakan studi tentang cara individu, kelompok dan organisasi menyeleksi, membeli, menggunakan dan mendisposisikan barabgatau jasa, gagasan atau pengalaman yang memuaskan kebutuhan dan keinginan mereka”.

1. Model Pengambilan Keputusan Konsumen
Model-model pengambilan keputusan telah dikembangkan oleh beberapa ahli untuk memahami bagaimana seorang konsumen mengambil keputusan pembelian. Model-model pengambilan keputusan kontemporer ini menekankan kepada aktor yang berperan pada pengambilan keputusan yaitu konsumen, serta lebih mempertimbangkan aspek psikologi dan sosial individu.

Secara umum ada tiga cara/model analisis pengambilan keputusan konsumen, yakni:
a.    Economic Models, pengambilan keputusan diambil berdasarkan alas an ekonomis dan bersifat lebih rasional.                   
b.    Psychological models, diambil lebih banyak akrena lasan psikoligs dan sejumlah faktos sosilogis seperti pengaruh keluarga dan budaya
c.     Consumer behaviour models. Model yang umumnya diambil kebanyakan konsumen, Dilandasi oleh faktos ekonimis rasional dan  psikologis.

2. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
Terdapat lima faktor internal yang relevan terhadap proses pembuatan keputusan pembelian:
1.Motivasi (motivation) merupakan suatu dorongan yang ada dalam diri manusia untuk mencapai tujuan tertentu.
2.Persepsi (perception) merupakan hasil pemaknaan seseorang  terhadap stimulus atau kejadian yang diterimanya berdasarkan informasi dan pengalamannya terhadap rangsangan tersebut.
3.Pembentukan sikap (attitude formation) merupakan penilaian yang ada dalam diri seseorang yang mencerminkan sikap suka/tidak suka seseorang akan suatu hal.
4. Integritas (integration) merupakan kesatuan antara sikap dan tindakan. Integrasi merupakan respon atas sikap yang diambil. Perasaan suka akan mendorong seseorang untuk membeli dan perasaan tidak suka akan membulatkan tekad seseorang untuk tidak membeli produk tersebut.
3. Tipe-tipe proses pengambilan keputusan
Tipe Pengambilan keputusan ( Decision making) : adalah tindakan manajemen dalam pemilihan alternative untuk mencapai sasaran.

Keputusan dibagi dalam 3 tipe :

1. Keputusan terprogram/keputusan terstruktur : keputusan yg berulang2 dan rutin, sehingga dapt diprogram. Keputusan terstruktur terjadi dan dilakukan terutama pd manjemen tkt bawah. Co:/ keputusan pemesanan barang, keputusan penagihan piutang,dll.
2. Keputusan setengah terprogram / setengah terstruktur : keputusan yg sebagian dpt diprogram, sebagian berulang-ulang dan rutin dan sebagian tdk terstruktur. Keputusan ini seringnya bersifat rumit dan membutuhkan perhitungan2 serta analisis yg terperinci. Co:/ Keputusan membeli sistem komputer yg lebih canggih, keputusan alokasi dana promosi.

 3. Keputusan tidak terprogram/ tidak terstruktur : keputusan yg tidak terjadi berulang-ulang dan tidak selalu terjadi. Keputusan ini terjadi di manajemen tingkat atas. Informasi untuk pengambilan keputusan tdk terstruktur tdk mudah untuk didapatkan dan tdk mudah tersedia dan biasanya berasal dari lingkungan luar.

Segmentasi Pasar dan Analisis Demografi

1. Segmentasi pasar dan analisis demografi
A. Segmentasi Pasar

Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok pembeli yang berbeda yang memiliki kebutuhan, karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar.

Mengingat luasnya pasar, maka kegiatan segmentasi pasar harus dilakukan dengan maksud dan tujuan sebagai berikut:
- Pasar lebih mudah dibedakan
Setiap produk yang dihasilkan adalah untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen. Agar produk tersebut dapat diterima tentunya haruslah sesuai dengan selera konsumen. Sedangkan dilain pihak dengan keadaan pasar yang heterogen dan selera konsumen yang selalu berkembang tentunya sulit untuk dapat diikuti oleh perusahaan secara terus menerus. Dalam hal ini perusahaan akan cenderung mencari sekelompok konsumen yang sifatnya homogen sehingga lebih mudah untuk memahami selera konsumen. Dengan demikian pasar lebih mudah dibedakan dengan kelompok pasar yang lain.

- Pelayanan kepada pembeli menjadi lebih baik
Dalam memenuhi kebutuhannya konsumen selalu menginginkan empat hal penting yaitu kualitas barang yang bagus, harga yang terjangkau serta pelayanan yang baik dan memuaskan serta ketepatan waktu. Dari keempat hal tersebut yang sangat dominan adalah perihal pelayanan. Banyak konsumen lari ketempat lain karena masalah pelayanan. Harga dan kualitas kadang menjadi nomor dua dibanding pelayanan. Menyadari hal tersebut maka segmentaasi pasar harus dilakukan agar dapat memberikan
pelayanan yang mengarah kepada pasarnya. Bentuk pelayanan yng diberikan oleh perusahaan adalah menyediakan tempat parkir yang luas dan gratis. Pelayanan ini juga dimaksudkan untuk menarik perhatian konsumen

- Strategi pemasaran menjadi lebih mengarah
Mengingat luas dan beragamnya pasar konsumen, maka akan sulit untuk melayani semua konsumen yang sangat heterogen tersebut. Maka dengan melayani konsumen yang sifatnya homogen maka strategi pemasaran yang direncanakan dapat lebih mengarah dalam menyusun marketing mix yang meliputi perencanaan produk, harga, distribusi dan promosinya sehingga menjadi lebih tajam

- Mendesain Produk
Mendisain produk-produk yang lebih responsif terhadap kebutuhan pasar karena hanya dengan memahami segmen-segmen yang responsif terhadap suatu stimuli maka pemasar dapat mendisain produk yang sesuai dengan kebutuhan segmen ini. Teknik-teknik riset yang dikembangkan dalam beberapa tahun terakhir ini seperti Analisis Faktor, Analisis Klaster, Conjoint, dan Discriminant.

- Menganalisis Pasar
Segmentasi pasar membantu pihak manajemen mendeteksi siapa saja yang akan menggerogoti pasar produknya. Para pesaing itu memiliki kemampuan untuk memberikan alternatif pilihan produk bagi konsumen dan tidak sekedar menghasilkan produk yang sama.

- Menemukan Ceruk Peluang (nieche)
Setelah menganalisis pasar, perusahaan yang menguasai segmen pasar dengan baik akan sampai pada ide untuk menemukan peluang. Peluang ini tidak selalu sesuatu yang besar.

- Menguasai posisi yang superior dan kompetitif
Perusahaan yang menguasai segmen dengan baik umumnya adalah mereka yang paham betul konsumennya. Mereka mempelajari pergeseran-pergeseran yang terjadi di dalam segmennya.

- Menentukan Strategi komunikasi yang efektif dan efisien
Komunikasi dengan konsumen akan lebih efektif jika perusahaan tahu persis siapa segmennya termasuk warna favoritnya, jenis musik kesukaan, kegiatan sehari-hari dan pendapatnya pribadi tentang lingkungan sekitarnya. Aplikasi media iklan pun akan berbeda-beda menurut segmennya seperti media cetak ekslusif tentu cocok dengan segmen premium.

Dasar–dasar segmentasi pada pasar industri
Tahap 1, yaitu menetapkan segmentasi makro, yakni pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan.
Tahap 2, yaitu sikap terhadap penjual, ciri–ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan.

Dasar–dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen
1. Geografi
Segmentasi geografi akan membagi pasar ke dalam beberapa bagian geografi yang berbeda-beda seperti negara, negara bagian, wilayah, kota, dan desa. Perusahaan akan beroperasi pada satu atau beberapa area geografi yang dipandang potensial dan menguntungkan.
2. Demografi
Dalam segmentasi demografi, pasar dibagi menjadi grup-grup dengan dasar pembagian seperti usia, jenis kelamin, tingkat pendekatan, tingkat pendidikan, dan agama. Setidaknya ada lima alasan mengapa pendekatan demografi ini hampir selalu disertakan, antara lain adalah informasi demografi adalah informasi yang mudah dijangkau dan relatif lebih murah untuk mengidentifikasikan target market, informasi demografi memberikan insight tentang trend yang sedang terjadi, meski tidak dapat untuk meramalkan perilaku konsumen, demografi dapat dilihat untuk melihat perubahan permintaan aneka produk dan yang terakhir demografi dapat digunakan untuk mengevaluasi kampanye-kampanye pemasaran.

3. Psikografi
Ciri-ciri psikologis berkenaan dengan inner atau kualitas intrinsic dari consumer individual. Strategi segmentasi konsumen kadang-kadang didasarkan pada variabel psikologis yang spesifik.
Konsumen dapat dibagi menurut demografi tetapi seringkali ini tidaklah cukup. Perusahaan ingin tahu lebih jauh apa sebenarnya yang membuat orang-orang yang memiliki usia, penghasilan, pendapatan dan pendidikan yang sama berbeda dalam merespon suatu stimuli pemasaran. Dalam segmentasi psikografis, perilaku konsumen diobservasi melalui kelas sosial (social class), gaya hidup (lifestyle), nilai-nilai kehidupan yang dianut (value) dan kepribadian (personality).

Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu:
·         Dapat diukur
·         Dapat dicapai
·         Cukup besar atau cukup menguntungkan
·         Dapat dibedakan
·         Dapat dilaksanakan

TIPE ATAU JENIS SEGMEN PASAR
Teknik segmentasi pasar bisa sederhana atau bisa juga cukup rumit. Hal ini tergantung pada seberapa banyak faktor atau variabel yang digunakan untuk membedakan sebuah segmen pasar dibandingkan dengan segmen yang lainnya. Faktor atau variabel tersebut cukup hanya satu atau dua variabel saja, atau mungkin lebih banyak variabel yang digunakan untuk membuat segmentasi pasar. Sejumlah variabel yang digunakan dalam segmentasi pasar adalah sebagai berikut :

1. Variabel Geografis, misalnya wilayah, ukuran populasi, kepadatan, penduduk, iklim, dan lain- lain.
2.Variabel Demografi, misalnya umur, jenis kelamin, besarnya keluarga, pendidikan, penghasilan,        jenis pekerjaan, agama, faktor sosio ekonomi, bangsa, atau bahasa.
3.Variabel Psikografi, misalnya keperibadian, gaya hidup, nilai yang dianut, atau sikap, dan
4.Variabel Perilaku, misalnya tingkat konsumsi atau penggunaan barang, loyalitas terhadap merek, dan lain-lain.

Berdasarkan faktor pertimbangan atau variabel utama yang digunakan maka segmentasi pasar terdiri dari beberapa jenis atau tipe, yaitu :


1.                   Segmentasi Geografis
Segmen berdasarkan batas-batas wilayah tertentu, misalnya sebuah perusahaan hanya memasarkan barang atau jasa di wilayah tertentu saja, atau tidak di tempat lain.
 
2.                   Segmentasi Distribusi
Segmen berdasarkan saluran distribusi tertentu saja, misalnya sebuah produk hanya dipasarkan melalui toko-toko tertentu atau sebuah produk pakaian hanya dijual pada satu butik terkenal saja.
 
3.                   Segmentasi Media
Segmen berdasarkan jenis media promosi tertentu, misalnya sebuah produk elektronik hanya dipasarkan melalui promosi gencar hanya melalui TV saja. 

                4.                   Segmentasi Harga
          Berdasarkan perbedaan harga, misalnya sebuah perusahaan otomotif memproduksi dan memasarkan                mobil dengan jenis berbeda-beda tergantung kisaran harganya (mahal, cukup mahal, atau murah).

5.                   Segmentasi Demografis

Segmen pasar berdasarkan karakteristik atau ciri individu dari konsumennya, misalnya produk yang dipasarkan untuk jenis kelamin tertentu, tingkat pendidikan tertentu, atau berdasarkan ciri individu lainnya. 
6.                   Segmentasi Waktu

Segmen pasar berdasarkan waktu pemasaran atau penjualan tertentu, misalnya sebuah toko hanya buku di waktu-waktu tertentu yang berbeda dengan yang lain, atau nalah buka 24 jam. 
7.                   Segmentasi Gaya Hidup atau Psikografi

Segmen berdasarkan analisis multivariate (banyak aspek) dari konsumennya yang dapat mencakup perilaku, nilai yang dianut, sikap, emosi, persepsi, keyakinan, atau minat. Tipe segmen pasar ini relative lebih kompleks dan biasanya memerlukan kegiatan riset kuantitatif dengan berbagai teknik atau metode riset yang relevan. 

B. Analisis Demografi
Demografi adalah uraian tentang penduduk, terutama tentang kelahiran, perkawinan, kematian, dan migrasi. Demografi meliputi studi ilmiah tentang jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk, serta bagaimana faktor-faktor ini berubah.

Analisis yang dilakukan meliputi :

Pertumbuhan populasi dunia
Bauran umur populasi
Etnis dan pasar lain
Kelompok pendidikan
Pola rumah tangga
Pergeseran geografis dalam populasi


Perusahaan yang berhasil biasanya mengenali dan menanggapi kebutuhan dan tren yang belum terpenuhi dengan mendapatkan laba dari aktifitas pemasaran yang di lakukan oleh marketer. Perusahaan mendapatkan laba yang sangat besar jika mereka dapat memanfaatkan fenomena yang terjadi dalam faktor demografi dengan baik. Di lain sisi, perusahaan juga harus mampu meminimalisir resiko dan ancaman yang timbul dari faktor demografi.

Rabu, 16 Oktober 2013

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli

1.             E. Utrecht, dalam bukunya "Pengantar dalam Hukum Indonesia" menyebutkan: "Hukum adalah himpunan petunjuk hidup –perintah dan larangan– yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat, dan seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat yang bersangkutan, oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah atau penguasa itu".
2.             A. Ridwan Halim, dalam bukunya "Pengantar Tata Hukum Indonesia dalam Tanya Jawab" menguraikan: "Hukum merupakan peraturan-peraturan, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis, yang pada dasarnya berlaku dan diakui orang sebagai peraturan yang harus  ditaati dalam hidup bermasyarakat".
3.             E.M. Mayers, dalam bukunya "De Algemene begrippen van het Burgerlijk Recht"menulis: "hukum adalah semua aturan yang mengandung pertimbangan kesusilaan ditunjukan kepada tingkah laku manusia dalam masyarakat dan yang menjadi pedoman bagi penguasa negara dalam melaksanakan tugasnya".
4.             Immanuel Kant,menyatakan: "hukum adalah keseluruhan syarat-syarat yang dengan ini kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang lain, memenuhi peraturan hukum tentang Kemerdekaan".
5.             Leon Duguit, dalam bukunya "Traite de Droit Constitutional": "hukum adalah aturan tingkah laku para anggota masyarakat, aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika dilanggar menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melaksanakan pelanggaran itu".
6.             J. van Apeldoorn,dalam bukunya "Inleiding tot de studie van het Nederlandse recht": "Tidak mungkin memberikan definisi kepada hukum karena begitu luas yang diaturnya. Hanya pada tujuan hukum mengatur pergaulan hudup secara damai".
7.             Sunaryati Hartono, dalam bukunya "Capita Selecta Perbandingan Hukum" mengatakan: " Hukum itu tidak menyangkut kehidupan pribadi seseorang, akan tetapi menyangkut dan mengatur berbagai aktivitas manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya, atau dengan perkataan lain, hukum mengatur berbagai aktifitas manusia di dalam hidup bermasyarakat".
8.             Hugo de Grotius, menurutnya: “Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to that which is right)”.
9.             Prof.Dr.P.Borst, menurutnya: "hukum ialah keseluruhan peraturan bagi kelakuan atau perbuatan manusiadi dalam masyarakat  yang pelaksanaannya dapat dipaksakan dan bertujuan mendapatkan tata atau keadilan".
10.          Kantorowich, dalam bukunya "The definition of Law", menyatakan bahwa: "Law is a boby of social rule prescribing external conductand considered justisi able (hukum adalah keseluruhan peraturan-peraturan sosial yang mewajibkan perbuatan lahir yang mempunyai sifat keadilan serta dapat dibenarkan)".
11.          Thomas Hobbes,menyatakan:“Perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain ”.
12.          Prof.Mr.J.Van Kan, menyatakan: "hukum ialah keseluruhan ketentuan-ketentuan penghidupan yang bersifat memaksa yang diadakan untuk melindungi kepentingan orang dalam masyarakat".
13.          S.K.Amin, S.H. dalam bukunya "Bertamasya ke Alam Hukum" mengatakan: "hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri dari norma dan sanksi-sanksi dan bertujuan mengadakan ketertiban dalam pergaulan manusia, sehingga keamanan dan ketertiban terpelihara".
14.          M.H. Tirtaamidjata, S.H. menyatakan: "hukum adalah semua aturan (norma) yang harus ditaati dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu, akan membahayakan diri sendiri atau harta, umpamanya orang akan kehilangan kemerdekaannya, didenda dan sebagainya".
15.          Plato, menurutnya:“Merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat”.
16.          J.C.T. Simorangkir, SH dan Woerjono Sastropranoto, SH :“Peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib”.
17.          R. Soeroso SH :“Himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya”.
18.          Dr. Soerjono Soekanto, S.H., M.A., dan Purnadi Purbacaraka, S.H. menyebutkan arti yang diberikan masyarakat pada hukum sebagai berikut:
· Hukum sebagai ilmu pengetahuan, yakni pengetahuan yang tersusun secara sistematis atas dasar kekuatan pemikiran.
·  Hukum sebagai disiplin, yakni suatu sistem ajaran tentang kenyataan atau gejala-gejala yang dihadapi.
· Hukum sebagai kaidah, yakni pedoman atau patokan sikap tindak atau perikelakuan yang pantas atau diharapkan.
· Hukum sebagai tata hukum, yakni struktur dan proses perangkat kaidah-kaidah hukum yang berlaku pada suatu waktu.
· Hukum sebagai petugas, yakni pribadi-pribadi yang merupakan kalangan yang berhubungan erat dengan penegakan hukum.
·  Hukum sebagai keputusan penguasa, yakni hasil proses diskresi yang menyangkut keputusan penguasa.
·  Hukum sebagai proses pemerintahan, yaitu proses hubungan timbal-balik antara unsur-unsur pokok sistem kenegaraan.
· Hukum sebagai sikap tindak ajeg atau perikelakuan yang teratur, yaitu perikelakuan yang diulang-ulang dengan cara yang sama, yang bertujuan untuk mencapai kedamaian.· Hukum sebagai jalinan nilai-nilai, yaitu jalinan-jalinan dari konsepsi-konsepsi abstrak tentang apa yang siagap baik dan buruk.